Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Kini Lebih Mudah

BPJS kesehatan merupakan badan usaha milik pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Sebelumnya, lembaga ini bernama PT Asuransi Kesehatan Indonesia atau ASKES yang mulai beroperasi sejak 1 Mei 2014 kemudian bertransformasi menjadi BPJS. Saat ini, masyarakat sudah banyak yang mendaftar kepesertaan BPJS karena merasa terbantu dengan hadirnya BPJS Kesehatan ini. Setiap peserta yang terdaftar pada BPJS harus bayar tagihan BPJS setiap bulannya sesuai kelas atau golongan. Sedangkan bagi golongan yang tidak mampu akan ditanggung oleh pemerintah melalui program bantuan iuran kesehatan.

Ada banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan dengan menggunakan BPJS kesehatan. Sesuai pedoman pelaksanaan JKN dalam Permenkes nomor 28 Tahun 2014, semua pelayanan kesehatan yang sifatnya pengobatan bagi peserta BPJS ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini tentu akan sangat membantu anda ketika anda membutuhkan layanan kesehatan segera. Selain itu, hadirnya BPJS Kesehatan memudahkan setiap orang untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan baik.

bayar tagihan BPJS
bayar tagihan BPJS

Manfaat lainnya adalah BPJS bersedia menanggung penyakit yang dikecualikan oleh beberapa asuransi kesehatan kebanyakan. Seperti penyakit jiwa, penyakit kanker, penyakit kongenitat dan penyakit hemodialisis. BPJS kesehatan membantu peserta BPJS yang sakit tanpa melihat kondisi sebelumnya juga membantu peserta yang mengalami sakit seumur hidup atau penyakit besar. Selain itu untuk Bayar tagihan BPJS juga tergolong murah jika dibandingkan dengan asuransi kesehatan lainnya. Meski murah, BPJS memberikan keuntungan dan kualitas yang baik bagi pesertanya. Dengan iuran yang Anda bayarkan sudah mencakup banyak penyakit, rawat inap, pembedahan, obat, melahirkan, bahkan cuci darah.

Pembayaran iuran BPJS biasanya dilakukan paling lambat pada tangga 10 setiap bulannya. Pembayaran dapat dilakukan dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa kartu atau nomor anggota peserta. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan beberapa platform pembayaran yang bisa Anda gunakan untuk membayarkan iuran per bulannya. Proses bayar tagihan BPJS bisa dilakukan melalui Bank yang bermitra dengan BPJS. Kini, di samping murah, pembayaran iuran BPJS juga mudah.

Bank Sinarmas memberikan pelayanan pembayaran BPJS Kesehatan yang dapat dilakukan melalui ATM, Internet Banking, SimobiPlus, dan Teller. Sebagai nasabah dari bank Sinarmas, anda bisa melakukan pembayaran iuran BPJS dengan lebih mudah melalui layanan bank Sinarmas. Banyak kelebihan yang bisa menguntungkan Anda jika melakukan pembayaran melalui bank Sinarmas.

Ada banyak sekali opsi pembayaran yang bisa Anda pilih, mulai dari pembayaran secara offline maupun online. Kelebihan lainnya yaitu biaya administrasinya relatif terjangkau. Biaya administrasi sebesar Rp. 2,500,- per transaksi diberikan untuk setiap transaksi pembayaran BPJS Kesehatan di Bank Sinarmas. Dengan begitu, anda bisa melakukan pembayaran iuran BPJS lebih murah dan praktis dibandingkan harus mengantri. Pembayaran BPJS Kesehatan secara online dari Bank Sinarmas menjadi salah satu sistem pembayaran yang banyak dipilih karena prosesnya cepat dan mudah. Pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi Simobiplus atau Internet Banking sehingga anda bisa melakukan transaksi pembayaran di mana saja dan kapan saja.

Selain melalui ATM atau aplikasi mobile, Anda juga bisa melakukan pembayaran BPJS dengan datang langsung ke kantor Bank Sinarmas. Anda bisa datang ke kantor Bank Sinarmas terdekat untuk membayar iuran BPJS sekaligus melakukan transaksi lainnya. Caranya adalah dengan datang langsung ke Teller Bank dengan menyerahkan kartu anggota BPJS atau nomor keanggotaan kemudian membayar sejumlah uang berdasarkan jumlah tagihan bulanan. Bank Sinarmas memberikan layanan pembayaran BPJS yang memudahkan Anda melalui berbagai channel yang bisa Anda pilih. Baik online maupun offline. Dengan kemudahan yang diberikan,  kini Anda bisa membayar dengan tepat waktu sehingga terhindar dari denda.