Asuransi travel Simasnet merupakan produk asuransi yang menyediakan jaminan perlindungan atas segala kerugian yang anda alami saat anda dalam perjalanan baik perjalan dinas atau hanya sekedar liburan. Bagi anda yang memiliki hobi traveling atau anda yang sering bepergian karena tuntutan pekerjaan, maka anda wajib memiliki asuransi travel Simasnet ini agar anda merasakan keamanan dan kenyamanan saat anda bepergian tersebut.
Perjalanan anda dijamin akan aman, nyaman serta menyenangkan jika anda telah memiliki asuransi travel Simasnet tersebut. Setidaknya ada dua jenis perlindungan yang bisa anda pilih saat anda mendaftarkan diri menjadi nasabah Simasnet. Adapun kedua jenis perlindungan tersebut adalah perlindungan domestik dan perlindungan overseas. Pada kesempatan ini, kita hanya akan membahas mengenai jenis perlindungan domestik saja. Untuk perlindungan overseas, kita akan bahas pada artikel berikutnya.
Jaminan perlindungan domestik merupakan jenis perlindungan yang disediakan oleh asuransi travel Simasnet untuk berbagai jenis kerugian yang akan anda alami selama anda berada dalam perjalanan di dalam negeri. Ada beberapa jenis resiko kerugian yang akan dilindungi oleh Simasnet yaitu :
- Kecelakaan diri : (Meninggal Dunia & Cacat Tetap Akibat Kecelakaan)
- Biaya perawatan medis akibat kecelakaan
- Biaya Repatriasi (Pengembalian Jenazah) ke Kota Asal Tertanggung di Indonesia
- Keterlambatan bagasi dengan minimum keterlambatan 6 jam ( Maks penggantian )
Untuk penjelasan lebih detail tentang perlindungan domestik tersebut, anda bisa perhatikan beberapa penjelasan sebagai berikut :
- Kecelakaan Diri yang terdiri dari :
- Meninggal Dunia Maks Rp 50.000.000,- Maks Rp 100.000.000,- Maks Rp 200.000.000,- Maks Rp 400.000.000,-
- Kehilangan satu anggota tubuh atau penglihatan pada satu mata. Maks Rp 25.000.000,- Maks Rp 50.000.000,- Maks Rp 100.000.000,- Maks Rp 200.000.000,-
- Kehilangan dua atau lebih anggota tubuh atau penglihatan pada kedua belah mata. Maks Rp 50.000.000,- Maks Rp 100.000.000,- Maks Rp 200.000.000,- Maks Rp 400.000.000,-
- Cacat Tetap Total Maks Rp 50.000.000,- Maks Rp 100.000.000,- Maks Rp 200.000.000,- Maks Rp 400.000.000,-
- Biaya Perawatan Medis akibat Kecelakaan Maks Rp 12.500.000,- Maks Rp 25.000.000,- Maks Rp 50.000.000,- Maks Rp 100.000.000,-
- Biaya Repatriasi (Pengembalian Jenazah) ke Kota Asal Tertanggung di Indonesia Maks Rp 3.750.000,- Maks Rp 7.500.000,- Maks Rp 15.000.000,- Maks Rp 30.000.000,-
- Keterlambatan bagasi dengan minimum keterlambatan 6 jam ( Maks penggantian ) Maks Rp 187.500,- Maks Rp 375.000,- Maks Rp 750.000,- Maks Rp 1.500.000
Sebagai catatan, nilai jaminan perlindungan domestik asuransi travel Simasnet tersebut diatas merupakan nilai jaminan untuk masing plan A, plan B, plan C dan plan D